TEMPO.CO, Tangerang - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini tengah menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang.
Mapenaling dilaksanakan selama 14 hari setelah terpidana kasus suap pengurusan izin budi daya lonster dan ekspor benih lobster itu dijebloskan ke Lapas Tangerang sejak Selasa, 5 April 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar mengatakan, kondisi Edhy saat ini sehat dan menempati satu kamar. "Masih menjalani mapenaling, barangkali masih merenung, merefleksi diri sebelum dipindahkan ke blok berbaur dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lain," kata Asep saat dihubungi Tempo pada Kamis, 7 April 2022.
Asep mengatakan selama menjalani mapenaling, Edhy tidak mengikuti kegiatan Lapas. Aktivitas dijalankan dari dalam selnya. Yang bersangkutan juga tidak menerima kunjungan keluarga karena masih masa pandemi Covid-19.
Asep menyebutkan status Edhy sudah berkekuatan hukum tetap (incrach). Artinya terpidana akan menjalankan masa pidana nya di Lapas Tangerang sesuai vonis PN Jakarta Pusat yaitu 5 tahun penjara.